3 Negara Sebut Serangan Israel di Gaza Sebagai Pelanggaran
Kasusku.com, DOHA, QATAR—Menurut pernyataan bersama yang diriis Kementerian Luar Negeri Qatar,mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan Israel di Jalur Gaza. Para mediator secara khusus mengecam serangan terhadap fasilitas kesehatan dan infrastruktur medis hingga menelan korban warga sipil.
Qatar, Mesir, dan Turki yang bertindak sebagai mediator penyelesaian konflik di Jalur Gaza mengecam keras tindakan Israel di wilayah tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata.
“Negara Qatar, Republik Arab Mesir, dan Republik Turki, dalam kapasitasnya sebagai negara-negara mediator, menyatakan kecaman dan penolakan yang tegas terhadap pelanggaran yang terus dilakukan Israel di Jalur Gaza, khususnya serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan infrastruktur medis, serta korban sipil yang diakibatkannya, termasuk perempuan dan anak-anak, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” kata pernyataan tersebut seperti dilansir kantor berita Rusia TASS..
"Para mediator menekankan perlunya Israel mematuhi semua kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan sepenuhnya menepati komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata, menegaskan bahwa berlanjutnya pelanggaran-pelanggaran ini merupakan pelanggaran terhadap perjanjian tersebut dan merusak upaya-upaya yang bertujuan untuk melaksanakan fase keduanya, terutama setelah Hamas dan faksi-faksi Palestina mengumumkan penerimaan mereka terhadap peta jalan, khususnya ketentuan mengenai penyimpanan senjata. Mereka juga memperingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini mengancam proses de-eskalasi dan memperparah penderitaan warga sipil di Jalur Gaza," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Para mediator menyerukan kepada komunitas internasional agar memberikan tekanan kepada Israel guna memaksanya memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional “dengan cara yang memastikan terwujudnya rencana perdamaian Presiden Trump.”
Pada Januari 2025, Israel dan Hamas mencapai kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza melalui mediasi Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar. Inisiatif tersebut terdiri dari tiga tahap: tahap pertama mencakup penghentian pertempuran, pembebasan para tahanan, perluasan pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut, serta penarikan sebagian pasukan Israel. Tahap-tahap selanjutnya dirancang untuk mengakhiri konflik, menarik pasukan Israel, dan membangun kembali Jalur Gaza.
Pada 30 Juli, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa telah tercapai kesepakatan yang mengatur pelucutan senjata total terhadap kelompok-kelompok bersenjata Hamas. Pada 1 dan 2 Agustus, Pasukan Pertahanan Israel melaporkan serangan terhadap posisi-posisi kelompok bersenjata Hamas. Al Jazeera, mengutip berbagai sumber di rumah sakit di wilayah tersebut, melaporkan bahwa setidaknya 19 warga Palestina tewas dalam serangan Israel.(02/tass)
- 2 views


Leave a Reply