Saatnya Pemerintah Lakukan Terobosan Sinergitas Petani dan Industri
Kasusku.com, JAKARTA—Slogan menjadikan Indonesia lebih mapan dan mandiri dibidang pangan tampaknya butuh keseriusan dan keberanian luar biasa, kenapa? Masih tersendatnya ketersediaan pupuk bagi para petani di berbagai wilayah di Indonesia menjadikan hasil panen tertunda dan kurang memuaskan. Padahal, kata Ketua Hubungan Internasional dari Perkumpulan Konsultan Hukum Nusantara Sakti Indonesia (PKHNSI Dr.AMH. Andrian Sulaiman, ST, MBA, ke semua kebutuhan petani bisa terakomodir bila kepastian dan perlindungan hukum bagi mereka dipenuhi.
“Yang paling dibutuhkan para petani saat ini adalah pasokan pupuk yang merata dan kepastian pasokannya, sehingga hasil panen pun bisa dipastikan tanggal dan bulannya. Dan yang paling mendasar kebutuhan petani itu ada tiga, yaitu kebutuhan sarana dan pra-sarana produksi, kebutuhan struktural dan ekonomi, yang terakhir adalah kebutuhan pengetahuan dibidang tekhnologi,” jelas Andrian, Kamis (-08/01/2026).
Lebih lanjut Andrian menegaskan, berdasarkan Global Put Security Index tahun 2022 Indonesia menempati peringkat 63 dari 113 negara dengan nilai ketahanan pangan sebesar 60,2 atau moderat (versi Score Index Agropam.co.id tertanggal 23 Mei 2003). Sedangkan versi CNBC 5 Juni 2025 menyebutkan bahwa seluruh negara penghasil pangan terbesar di dunia tahun 2025 Indonesia masuk rangking 6 besar dunia dengan nilai produksi pertanian US$ 138,9 miliar.
“Sebuah prestasi yang membanggakan , bahwa Indonesia bisa masuk rangking ke 6 besar dunia dengan nilai produksi pertanian sebesar US$ 138,9 miliar.Tetapi ironisnya, berdasarkan Global Put Security Index (GPSI) tahun 2022 perbandingan regional di ASEAN, Indonesia berada di urutan ke empat setelah Vietnam, Malaysia, dan Singapura.Yang menjadi pertanyaan adalah, kemana uang itu dilarikan, dan kita kalah dengan negara tetangga seperti Malaysia, dan Singapura, termasuk Vietnam,” papar Andrian, heran.
Andrian membantah anggapan bahwa petani telah tercukupi seluruh kebutuhannya hingga panen pun bisa ditakar hari dan bulannya, padahal sejatinya kini para petani tengah butuh perhatian dan penangan serius pemerintah.Kebutuhan mendesak petani saat ini berupa kepastian perlindungan hukum hak atas tanah para petani, hasil produk pertanian yang masih minim serapannya bagi kebutuhan dalam negeri, dan sertifikasi hasil pertanian.
“Mereka butuh perlindungan hukum dan butuh perhatian serius pemerintah dalam hal ini BPN , lalu kebutuhan hasil produksi pertanian yang masih minim serapannya bagi kebutuhan dalam negeri karena masih mengutamakan produk impor sehingga hasil panen para petani kurang mendapat perhatian dan serapan pasar domestik, untuk itu perlu kehadiran pemerintah. Begitu pun dengan sertifikasi hasil pertanian butuh pengawalan berupa regulasi dari pemerintah sehingga output produknya dapat diserap pasar domestik dan terbukanya peluang ekspor hasil produksi pertanian nasional,”tambah Andrian.
“ Saya berharap pemerintah dapat memperhatikan semua kebutuhan petani , dan saya yakin bahwa pemerintah akan berpikir jernih tentang kebutuhan para petani tersebut. Untuk itu, saatnya sinergitas antara petani dan industrial melalui up grading technologi dari konvensional menjadi pertanian mekanisasi berbasis mesin dan tekhnologi dipersatukan.Kenapa? Karena sejauh nilai produksi Indonesia rangking enam dunia telah mencapai US$ 138,79 miliar atau setara Rp 2.330 triliun,” pungkas Andrian mengakhiri. (bar)
- 68 views



