Pemerintah Diminta Tegas Menindak Para Pelaku Rokok Ilegal
Kasusku.com, JAKARTA—Derasnya peredaran rokok ilegal di pasaran saat ini membuat kalangan pelaku industri dan masyarakat resah.Meski tidak menggunakan cukai, rokok ilegal ini mudah ditemukan di berbagai kios maupun toko di berbagai wilayah hukum Indonesia.
Dari penelusuran media ini, harga rokok ilegal dibandrol berkisar antara Rp.10.000 hingga Rp.12.000 per bungkusnya dengan kemasan yang cukup soft.Akibat maraknya rokok ilegal tersebut, bukan saja merugikan pelaku industri maupun masyarakat semata, pemerintah pun ikut dirugikan.
Sejumlah sumber yang ditemui mengatakan , bisnis rokok haram ini selain merugikan industri, juga membuat negara kehilangan penerimaan lantaran tidak adanya pembayaran cukai.Menyikapi derasnya peredaran rokok haram dipasaran saat ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas berbagai produk ilegal, termasuk rokok.
“ Kini dibutuhkan keberanian pemerintah dalam menangani derasnya peredaran rokok haram yang menjamur hampir di seluruh pelosok wilayah hukum Indonesia, dan sudah saatnya pemerintah menindak tegas para pelaku rokok ilegal maupun produk haram lainnya di pasaran.Sikap tegas Menteri Keuangan yang fokus memberantas berbagai produk ilegal, termasuk rokok perlu didukung semua pihak agar sektor penerimaan negara tidak terampas oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab,” ucap pegiat sosial dan pemerhati kebijakan publik, Dr.Winardi Astawirja, SH, kepada Kasusku.com, Kamis (2/7/2026).
Keberanian pengedar rokok haram sebenarnya mudah diberangus dan ditertibkan sejauh pemerintah berani mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tanpa pandang bulu.Menurut Winardi, sebenarnya pemerintah sudah menahan kenaikan cukai rokok serta pajak untuk tahun 2026 agar industri yang mematuhi aturan tidak terus terbebani.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachyudi bahkan mengungkapkan bahwa langkah Kementerian Keuangan yang fokus memberantas produk rokok ilegal dinilai sebagai langkah positif.Tapi, ia juga mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada pedagang kecil semata atau kasusn yang terjadi secara kebetulan.
“Sejauh ini kasus rokok ilegal terungkap hanya karena insiden, seperti kendaraan pengangkut terguling atau razia kecil terhadasp pedagang.Sedangkan pengusaha besarnya selaku pemilik belum mendapat tindakan yang serius atau dikenakan sanksi maupun efek jera yang maksimal.Akibatnya imej miring terhadap penindakan terhadap para pengusaha rokok ilegal dianggap berjalan di tempat alias mandul,” jelas Winardi, serius.
Kini akibat maraknya peredaran rokok ilegal pendapat negara terampas dan industri resmi pun terancam gulung tikar. Dan bisa dipastikan jumlah peredaran rokok ilegal yang terus menjamur di berbagai wilayah saat semakin menekan pasar rokok legal, baik rokok putih mapun jenis lainnya.
“Jika aksi pengusaha rokok ilegal terus dibiarkan, bisa dipastikan bukan kalangan industri saja yang dirugikan, pemerintah pun akan kehilangan wibawa dan martabatnya karena dinilai gagal memberangus atau menangani masalah rokok ilegal dipasaran, padahal pemerintah memiliki kewenangan dan kekuasaan penuh untuk menindak dan menghentikan praktik haram pengusaha rokok ilegal.Siapa pun yang terlibat praktik peredaran rokok ilegal dan produk lainnya, ditindak tegas dan jatuhi sanksi sesuai peraturan, dan ini yang sedang ditunggu masyarakat dan kalangan industri resmi. Dan langkah berani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk bertindak tegas terhadap pengusaha rokok ilegal, kini ditunggu masyarakat dan pelaku iondustri resmi,” tegas Winardi.
Beranikah pemerintah menindak tegas pengusaha rokok ilegal yang kini telah meresahkan kalangan industri dan masyarakat serta merugikan pemerintah di sektor penerimaan karena tidak menggunakan cukai?
“Kita tunggu saja keberanian pemerintah dalam menanggulangi derasnya rokok ilegal dipasaran, sejauhmana menindak dan menangani masalah tersebut. Bila perlu buat daftar nama-nama pengusaha rokok ilegal dan publikasikan kesemua lini, termasuk media massa, baik online, media cetak,maupun televisi sehingga masyarakat tahu.Jika tindakan tegas tidak ditegakkan, jangan salahkan bila kemudian muncul bisik-bisik bahwa ketidak beranian pemerintgah untuk menidak tegas pengusaha rokok ilegal karena juga masih bagian dari jaringan tersebut,” kata Winardi, mengakhiri.(cam/berbagai sumber)
- 2 views


Leave a Reply