Investor Bukan Sapi Perahan Para Oknum Pejabat
Kasusku.com, JAKARTA— Suatu hari seorang pengusaha yang keberatan disebut namanya mengatakan, bahwa perlindungan hukum investasi di Indonesia masih minim.Akibatnya para investor daerah kurang mendapat perlakuan dan kepastian hukum. Padahal, kata Heru ( bukan nama sebenarnya) mereka mampu dan mau membangun daerahnya tanpa menggunakan uang negara.
“Dan setelah sesuai kajian dan proyeknya berjalan,investor tersebut kadang di kriminalkan dengan alasan yang dicari-cari dan tidak masuk diakal. Dan persoalan ini harus mendapat perhatian serius pemerintah. Karena bila dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi dunia usaha di Indonesia. Jangankan orang asing, pengusaha lokalpun akan segan untuk menanamkan modalnya di Indonesia,’ucap Heru kepada Kasusku.com.
Masih minimnya perlindungan hukum terhadap investor diamini sejumlah kalangan,terutama pengusaha tambang, kelapa sawit, perumahan maupun tata kelola jalan. Mereka sepakat,mandeknya dunia usaha di daerah karena masih adanya praktik perlakuan kurang adil yang dilakukan oknum aparat dilapangan dan pemerintah daerah. Akibatnya pengusaha takut dan khawatir menanamkan investasinya bila tidak mendapat perlindungan hukum dan kepastian hukum.
“Seharusnya mereka mendapat perlindungan kepastian hukum dalam membangun usahanya,bukan sebaliknya dicaricari kesalahannya. Padahal mereka sudah memenuhi semua persyaratan seperti yang dituangkan dalam peraturan daerah maupun perundang-undangan. Razia atau penertiban yang dilakukan lebih dominan sebatas kepentingan pribadi dan titipan pengusaha lain,” lanjut Heru.
Menanggapi sinyalemen masih adanya perlakuan yang kurang terpuji terhadap investor daerah saat ini, Wawan Saptian P, praktisi dan pemerhati masalah bidang hukum menegaskan, kini bukan saatnya lagi pengusaha takut dan khawatir terhadap oknum aparat, oknum pejabat pemerintah maupun oknum petinggi partai politik. Ia berharap semua pihak untuk melawan ketidakadilan itu.
“Sebentar lagi pemilu ,masyarakat harus teliti dan cermat untuk memilih calon pemimpinnya,terutama di daerah. Jangan pilih calon pemimpin yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Begitupun memilih Gubernur, Bupati maupun walikota harus teliti dan hati-hati sehingga semua lapisan terakomodir aspirasinya,sehingga tak ada lagi terdengar ada pengusaha maupun masyarakat yang dikriminalkan,”tegas Wawan.
Lebih lanjut Wawan menyatakan bahwa minimnya perlindungan hukum terhadap investor,disebabkan masih adanya mata rantai yang belum terputus yaitu berupa kutipan siluman dan praktik perlakuan kurang adil yang dilakukan oknum aparat dilapangan sehingga hukum menjadi lemah. Kalau bicara hukum terutama bidang hukum investasi sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian serius dan kontribusi yang lebih agar para pengusaha lokal lebih maju dan berkembang usahanya. Bukan sebaliknya diperlakukan tidak adil. Bila hukum tidak berfungsi dan disusupi oleh siluman-siluman hukum itu sendiri, maka dengan sendirinya akan mencemaskan dunia usaha itu sendiri,jelas Wawan.
Bagi calon investor, keberadaan hukum tak terkecuali penegakkannya amatlah penting dalam memberikan jaminan terhadap modal yang ditanamkannya. Hukum bagi mereka adalah merupakan salah satu instrument dalam memberikan keamanan dan perlindungan bagi investasi yang dilakukannya. Semakin baik kondisi hukum disuatu negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan bagi penanam modal,berarti semakin kondusif iklim penanaman modal negara yang bersangkutan, kata Wawan.
Menurut Heru ,saat ini ada empat macam praktik perlakuan yang bikin cemas investor, pertama tidak adanya perlindungan, oknum aparat masing sering over acting untuk mencari-cari kesalahan terutama terhadap pengusaha tambang dan hal itu terus berjalan. Kedua, penerapan hukum yang masih lemah, sehingga banyak penerapan hukum yang tidak kuat disana-sini namun dipaksakan hingga terjadi perebutan usaha karena satunya dibekingi oknum aparat tertentu. Ketiga,kebijakan pemerintah yang tidak konsekwen hingga masih adanya pungutan dan kutipan yang tidak jelas hingga meerugikan investor. Dan yang keempat,kata Solikin lemahnya koordinasi antar institusi. Orang yang sudah berinvestasi saja kadang dipersulit, bagaimana dengan calon investor lain yang mau menanamkan modalnya. Investor sudah selayaknya mendapat perlindungfan dan kepastian hukum,bukan sebaliknya kini mereka bekerja dan berusaha tapi selalu was-was dan dimintai kutipan siluman terus menerus. Ini yang harus menjadi perhatian serius dan kami minta pemerintah benar-benar mendengar suara kami. Masa’ orang daerah tidak boleh mengembangkan daerahnya sendiri,’ pungkas,Solikin sambil tersenyum .
Mampukah pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pengusaha yang bersih? Inilah barangkali pekerjaan besar yang harus dibuktikan pemerintah, demi terciptanya dunia usaha yang kredibel lepas dari pengaruh pengusaha hitam yang bisanya hanya mengkriminalisasikan investor lokal hanya demi ambisi pribadi.(br/bar)
- 14 views



